Wisatawan Mengalami Pemaksaan dan Penjegalan oleh Pengejar Wisatawan
"Hotel bintang empat hanya 150 yuan per kamar, tiket yang dibeli melalui perantara jauh lebih murah..." Tuan Liu dari Changsha baru saja mengemudikan mobilnya memasuki kawasan perkotaan Wulingyuan, Kota Zhangjiajie, ketika ia dihadang berulang kali oleh dua "orang baik" yang mengendarai sepeda motor. Terhadap perilaku menjegalkan dan mengejar wisatawan serta memaksa menjual produk wisata dan menyediakan layanan wisata kepada wisatawan ini, saat ini Distrik Wulingyuan sedang gencar menyusun langkah-langkah terkait untuk memberantas "tumor" yang mengganggu pasar wisata ini.
Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Hukum Administrasi Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok, Undang-Undang Pariwisata Republik Rakyat Tiongkok, Peraturan Biro Perjalanan Wisata, Undang-Undang Antipersaingan Tidak Sehat Republik Rakyat Tiongkok, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dipimpin oleh Biro Pariwisata dan Urusan Luar Negeri serta Urusan Perantauan Distrik Wulingyuan, bersama dengan departemen kepolisian, perhubungan, lalu lintas, dan hukum, bersama-sama menyusun "Peraturan Sementara Penanganan Pengejaran dan Penjegalan Wisatawan di Distrik Wulingyuan, Kota Zhangjiajie" (selanjutnya disebut "Peraturan"), dan membuka pendapat serta saran kepada masyarakat umum, yang tidak lama lagi akan mulai diberlakukan.
Peraturan Menjelaskan Cakupan Perilaku dan Tanggung Jawab
Dijelaskan bahwa dalam "Peraturan" tersebut dijelaskan cakupan perilaku pengejaran dan penjegalan wisatawan, ruang lingkup penanganan perilaku pengejaran dan penjegalan wisatawan serta tanggung jawab hukum yang ditanggung oleh pelaku pengejaran dan penjegalan wisatawan, serta tanggung jawab pengawasan dan pengelolaan departemen kepolisian, pariwisata, perdagangan, disiplin, lalu lintas, dan lain-lain.
Dengan "Peraturan" sebagai landasan, ke depan perilaku menjegalkan dan mengejar wisatawan yang mengganggu ketertiban pasar wisata akan mendapat hukuman berat. Ringan berupa denda atau penahanan; jika keadaan berat dan merupakan tindak pidana, akan diserahkan kepada lembaga peradilan untuk dituntut tanggung jawab pidana sesuai hukum. Kepala Biro Pariwisata dan Urusan Luar Negeri serta Urusan Perantauan Distrik Wulingyuan menyatakan, seiring dengan berlanjutnya kegiatan khusus pengawasan "Aman dan Puas di Zhangjiajie" serta penyempurnaan berbagai langkah pengawasan, lingkungan penerimaan wisata Wulingyuan akan semakin dioptimalkan.