Zhangjiajie Meluncurkan Penertiban Pasar Pariwisata
Pada pertengahan Oktober, Zhangjiajie secara resmi meluncurkan aksi penertiban komprehensif terpadu pasar pariwisata. Mulai hari itu dalam 3 bulan, masalah-masalah menonjol akan ditertibkan secara menyeluruh, manajemen dan tingkat layanan pariwisata ditingkatkan, serta diupayakan menjadikan "Aman dan Puas di Zhangjiajie" sebagai model standar layanan pariwisata nasional.
Sepanjang tahun ini, pariwisata Zhangjiajie terus memanas. Total kunjungan wisatawan dan pendapatan pariwisata jauh lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 7,9% dan 6,3%, memimpin jauh di antara destinasi wisata pegunungan sejenis di seluruh negeri. Sekitar libur panjang "Hari Nasional", CCTV dan Beijing News mengungkap fenomena "konsumsi paksa terselubung terhadap wisatawan" dan "penjualan paket tiket secara paksa" yang terjadi di Zhangjiajie. Otoritas pariwisata dengan cepat dan tegas menyelidiki serta menindak perusahaan dan individu pariwisata terkait, guna memberantas secara fundamental tindakan melanggar hukum yang mengganggu pasar pariwisata.
Menertibkan Tujuh Aspek dan Tiga Puluh Masalah
Aksi penertiban terpadu mencakup 7 aspek dan 30 masalah spesifik, yaitu penertiban ketertiban industri pariwisata, ketertiban lalu lintas pariwisata, ketertiban pasar pariwisata, kebersihan lingkungan pariwisata, ketertiban harga pariwisata, keamanan pangan dan obat-obatan pariwisata, serta pengelolaan pasar pariwisata. Dilakukan dalam bentuk pemeriksaan diri dan koreksi mandiri serta pengawasan dan inspeksi mendadak, melibatkan semua biro perjalanan, pemandu wisata, situs web terkait pariwisata, hotel dan penginapan, tempat rekreasi dan hiburan, tempat makan, objek wisata, tempat belanja wisata, industri transportasi pariwisata, kebersihan lingkungan pariwisata, dan fasilitas keselamatan pariwisata.
Memperjelas Metode Sanksi atas Pelanggaran Hukum
Diketahui bahwa Zhangjiajie juga telah memperjelas metode pengelolaan sanksi atas tindakan melanggar hukum yang terkait pariwisata. Terhadap 4 jenis pelanggaran hukum berat terkait pariwisata, yaitu masalah sejenis yang menimbulkan pengaduan berulang 3 kali (termasuk 3 kali) atau lebih, insiden massa sosial yang dipicu oleh masalah sendiri, terungkap oleh media tingkat provinsi atau lebih tinggi, serta terjadinya tindakan melanggar hukum terkait pariwisata selama periode penertiban komprehensif terpadu, akan dilakukan pertanggungjawaban secara ketat, diselidiki tuntas, dan ditindak dengan sanksi maksimal. Pada saat yang sama, Zhangjiajie juga menerapkan sistem tanggung jawab penanya pertama untuk pengaduan terkait pariwisata, serta sistem permintaan maaf langsung dan pengungkapan publik untuk pengaduan terkait pariwisata yang berat.
Pada upacara peluncuran, anggota Komite Tetap Komite Kota Zhangjiajie dan Wakil Wali Kota Cheng Danfeng menyatakan bahwa dengan terungkapnya oleh media sebagai momentum, akan memperbesar upaya penertiban, meningkatkan manajemen dan tingkat layanan pariwisata, serta berupaya menjadikan model Zhangjiajie sebagai standar layanan pariwisata nasional.